
Filosofi jari dalam pembangunan desa adalah konsep yang menggunakan analogi lima jari pada tangan untuk menggambarkan peran dan fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dalam proses pembangunan desa. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing jari dalam filosofi ini yang diungkapkan dalam Kegiatan Sosialisasi Izin Alih FUngsi dan Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan untuk Destinasi Wisata Kawasan Budaya dan Mall Desa di Kalurahan Bangunharjo yang dihadiri oleh Lurah, Carik, Ketua Bamuskal, Kepala Dukuh Tarudan, Druwo, serta berbagai tokoh masyarakat stakeholder Kalurahan Bangunharjo pada hari Selasa 9 Juli 2024 di Ruang Rapat Kalurahan Bangunharjo:
Jempol (Ibu Jari yang mewakili Pemerintah):
Melambangkan kepemimpinan dan dukungan. Jempol menunjukkan arah dan memberikan penilaian. Dalam konteks pembangunan desa, jempol mewakili para pemimpin desa, seperti kepala desa dan aparat desa lainnya, yang memberikan arahan, keputusan, dan dukungan kepada masyarakat dalam proses pembangunan.
Telunjuk (Akademisi):
Melambangkan perencanaan dan pengarahan. Telunjuk digunakan untuk menunjukkan dan mengarahkan. Dalam pembangunan desa, telunjuk mewakili perencanaan strategis dan perumusan kebijakan yang tepat untuk mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.
Jari Tengah (Penguasa):
Melambangkan kekuatan dan stabilitas. Jari tengah adalah yang paling kuat dan panjang, yang menunjukkan kekuatan dan ketahanan. Ini mencerminkan pentingnya infrastruktur yang kuat, ekonomi yang stabil, dan kestabilan sosial dalam pembangunan desa.
Jari Manis (Orang Kaya):
Melambangkan hubungan sosial dan kerjasama. Jari manis sering diasosiasikan dengan cincin dan pengikat hubungan, yang menunjukkan pentingnya kerjasama dan hubungan harmonis di antara saudagar desa. Ini mencakup kerjasama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak-pihak lain yang memiliki logistik, dan terlibat dalam pembangunan.
Kelingking (Rakyat):
Melambangkan perhatian terhadap detail dan kepedulian. Kelingking adalah jari terkecil, tetapi penting untuk keseimbangan tangan. Dalam pembangunan desa, kelingking mewakili perhatian terhadap kebutuhan individu dan kelompok kecil dalam masyarakat, serta kepedulian terhadap masalah-masalah kecil yang mungkin diabaikan namun signifikan bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Secara aklamasi peserta sidang menyetujui izin alih fungsi dan pemanfaatan tanah kas Kalurahan untuk Destinasi Wisata Kawasan Budaya dan Mall Desa yang dikelola oleh BUMKal Bangkit Karya Bangunharjo beserta Yayasan Sejarah Jawa (Museum HOJ)
